Denpasar, baliilu.com – Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi mulai direalisasikan, dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilaksanakan pada Selasa (Anggara Pon, Kelawu), 8 Maret 2022 di Jaya Shaba Denpasar.
Sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/M/2013 tanggal 18 September 2013, tarif tol untuk jalan tol pertama di Pulau Bali ini dioperasikan secara sistem terbuka. Tarif tol resmi dibagi enam golongan, yaitu golongan I (sedan, jip,pick up/truk kecil dan bus) sebesar Rp 10.000.
. 261 116 71 306 410 254 287 360